Tarif Parkir Stasiun Pasuruan

Berikut ini informasi Tarif Parkir Stasiun Pasuruan terbaru. Bisa menjadi bahan pertimbangan, bahan informasi anda untuk naik kereta api. Bahan pertimbangan itu sebagai pembanding untuk parkir di stasiun atau parkir di luar stasiun yang disediakan oleh penyedia diluar PT KAI. Biasanya berbentuk penitipan sepeda 24 jam di area dekat stasiun. Pilih yang paling murah dan aman serta fasilitas parkir.

Ketersediaan parkir merupakan fasilitas penunjang untuk naik kereta api. Penumpang yang lokasinya rumahnya juah dari stasiun bisa memarkir kendaraannya di parkir area stasiun. Apalagi jika bepergian dengan kereta api dilakukan terus-menerus, tiap hari : berangkat dan pulang kerja misalnya. Tentu parkir dan biaya parkir akan menjadi bahan pertimbangan pengeluaran bulanan.

Di Stsaiun Pasuruan terdapat fasilitas parkir yang dikelola oleh PT Reska dengan Resparking-nya. Lahan yang luas bisa untuk mengakomodasi sepeda motor dan beberapa mobil. Adapun tarif parkir di Stasiun Pasuruan mengikuti kebijakan dari anak perusahaan PT KAI tersebut.

Tarif Parkir Stasiun Pasuruan

Tarif sekali masuk untuk sepeda motor Rp. 2.000. Tarif maksimal kurang dari 24 jam tarifnya Rp. 7.000. Tarif inap 5.000. Tarif 24 jam pertama 12.000. Tarif 24 jam berikutnya menjadi 17.000 dan seterusnya tinggal nambah biaya tarif inap.

Tarif sekali masuk untuk Mobil Rp. 4.000. Tarif maksimal sebelum 24 jam Rp 15.000. Tarif inap Rp 20.000. Tarif 24 jam pertama Rp. 35.000.

Tarif sekali masuk untuk Mobil Box Rp. 5.000. Tarif maksimal sebelum 24 jam Rp 15.000. Tarif inap Rp 20.000. Tarif 24 jam pertama Rp. 35.000.

Jenis KendaraanTarif MasukTarif Maksimal <24 jamTarif Inap
Motor2.0007.0005.000
Mobil4.00015.00025.000
Mobil Box5.00015.00025.000

Simpan baik-baik tiket masuk parkir anda, bila perlu di foto. Denda tiket hilang untuk sepeda motor 15.000, sedangkan untuk mobil dendanya 20.000.

Demikian informasi Tarif Parkir Stasiun Pasuruan semoga bermanfaat.

Leave a Reply