Siapa Saja Yang Boleh Naik Kereta Api Non Mudik Lebaran 2021

Siapa Saja Yang Boleh Naik Kereta Api Non Mudik Lebaran 2021 selama tanggal 6-17 Mei 2021? Pada dasarnya semua masyarakat boleh menggunakan kereta api pada tanggal itu dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mereka yang boleh naik kereta api non mudik lebaran adalah masyarakat yang menggunakan kereta sebagai transportasi bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat ini bisa pekerja sektor non formal seperti pedagang, jasa atau pekerjaan wiraswasta. Contoh rumah anda Tegal mempunyai usaha dagang/usaha menjahit di Jakarta yang mengharukan anda pergi pulang tiap hari. Nah itu bisa naik kereta api ini dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan. Contoh lagi anda mempunyai usaha jasa cetak plat nomor yang lapaknya di Surabaya, sedangkan rumah anda Kertosono, maka boleh naik dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan setempat.

KA Komuter Surabaya Indro

Masyarakat Yang Boleh Naik Kereta non Mudik Adalah :

Pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri.
Syarat yang harus dipenuhi adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Pegawai swasta, dengan syarat wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Masa berlaku surat keterangan/surat ijin tersebut berlaku 1 kali perjalanan pergi-pulang.
Persyaratan tersebut wajib bagi pengguna kereta api yang berusia 17 tahun ke atas.

#Daftar Kereta Api Non Mudik Lebaran 2021

Nah hanya kriteria tersebut yang boleh menggunakan kereta api non mudik lebaran. Selain itu, syarat melampirkan hasil screening test juga wajib ada. Dengan menunjukkan hasil negatif PCR, Rapid Test Antigen, Genose C19 silakan piliha salah satu. Ketiga hasil test tersebut berlaku hanya 1×24 jam.

Test bisa dilakukan di stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen dan GeNose dimana sampel bisa diambil maksimal H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

Nah itu dia Siapa Saja Yang Boleh Naik Kereta Api Non Mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Apakah anda termasuk kriteria orang yang bisa naik kereta api di tanggal tersebut?

Leave a Reply