Apakah Boleh Bawa Sepeda Lipat Dalam Kereta Api?

Apakah Boleh Bawa Sepeda Lipat Dalam Kereta Api? Aturan terbaru naik kereta api bawa sepeda lipat adalah boleh. Bagi anda calon penumpang kereta api yang gemar bersepeda, besepeda menuju tempat kerja bisa menggunakan kereta api terlebih dahulu. Baik itu kereta api lokal, KRL dan kereta api jarak jauh asalkan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Memang tidak bisa dipungkiri perkembangan jaman yang semakin memudahkan pergerakan manusia, PT KAI mengakomodasi pengguna sepeda yang dibawa naik kereta api.

Aturan Sepeda Lipat Naik Kereta Api

Sepeda Lipat (Seli) memang di perbolehkan, asalkan tidak melebihi kapasitas dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain. Jangan menaruh sepeda lipat di kabin/koridor yang membuat penumpang kesulitan untuk berjalan, atau di tempatkan disamping tempat duduk yang mengganggu orang disamping tempat duduk anda. Sebaiknya tempatkan sepeda lipat anda di borders kereta, atau di ruang kosong lain yang tidak mengganggu penumpang.
@Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Sepeda Lipat di Kereta Api

Apakah bawa sepeda di kereta api ditarik biaya ? Ternyat free alias gratis atu tidak ada biaya. Sebaiknya jangan lupa lapor polsus / petugas kereta yang lagi dinas di gerbong kalau kita bawa sepeda. Supaya petugas bisa mengidentifkasi pemilik sepeda untuk menghindari kejadian hal yang tidak diinginkan.
@Jadwal Stasiun Cikarang

Sepeda Lipat Naik Kereta Api

Aturan Bawa Sepeda Naik Kereta Api

Nah, untuk menjaga kenyamanan penumpang lain dan juga sepedamu, hanya sepeda lipat (folding bike) yang boleh dibawa masuk kedalam kabin Kereta, dengan berat max. 20 kg dan ukuran diameter roda max. 22 inchi. Penempatan ditempatkan di bagasi atas atau ruang kosong yang tersedia dan dikondisikan oleh petugas.

Terjawab sudah pertanyaan Apakah Boleh Bawa Sepeda Lipat Dalam Kereta Api? Boleh dengan syarat hanya sepeda lipat berdiameter 22 inch dengan berat maksimal 20 kg.

3 Comments

  1. Satar
  2. Bejoe

Leave a Reply