Pemberlakuan Sistem Check In dan Boarding Pass

Hari Senin, tanggal 22 Feburai 2016 di Stasiun Bandung ada Pemberlakuan Sistem Check In dan Boarding Pass untuk para calon penumpang kereta api. Sistem check-in dan boarding pass akan diimplementasikan awal hanya di Stasiun Bandung terlebih dahulu. Maksud dari Check in dan Boarding Pass pada kereta api adalah memudahkan penumpang dalam naik kereta api. Adapun layanan Stasiun Bandung setelah ada sosialisasi penggunaan Boarding Pass dan Check In diharapkan calon penumpang memperhatikan himbauannya. Penumpang harap melakukan check-in mulai 7 (tujuh) hari sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang akan digunakan melalui counter check-in kemudian mencetak kode booking menjadi boarding pass. Batas maksimal Check ini ini 5 menit sebelum kereta berangkat. Bagi yang beli di online booking tidak perlu cetak tiket fisik, melainkan langsung menuju ke kounter check in Stasiun Bandung. Selamat Tinggal KA Sarangan Ekspres

Penumpang dapat langsung melakukan check-in setelah memiliki bukti transaksi tanpa harus menukarnya terlebih dahulu dengan tiket fisik/tiket kereta api pada umumnya, apabila penumpang telah memiliki tiket fisik, maka diharuskan untuk tetap  melakukan check-in terlebih dahulu. Dokumen yang diperiksa petugas boarding adalah boarding pass, dengan memeriksa validitas scan barcode pada boarding pass menggunakan alat scanner dan menyesuaikan datanya dengan bukti identitas yang dimiliki calon penumpang.  Berikut ini gambar contoh ilustrasi Boarding Pass setelah melakukan check in di kounter stasiun.

Syarat dan Ketentuan Check In Terbrau KAI

1. Penumpang kereta api yang telah memiliki bukti transaksi blanko tiket putih, struk, email notifikasi dan e-ticket) selain tiket manual, dapat melakukan proses check in (cetak boarding pass) di semua stasiun online yang memiliki fasilitas check in counter.
2. Waktu check-in dapat dilakukan mulai h-7 x 24 jam sampai dengan h-1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
contoh :
Kereta Api Argo Parahyangan tujuan gambir-bandung berangkat tanggal 2 februari 2019 penumpang dapat mencetak di stasiun semarang tawang selambat-lambatnya tanggal 1 februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat)
3. Untuk waktu check in 1 X 24 jam sampai dengan sebelum jadwal keberangkatan kereta api maka proses check in hanya dapat dilakukan di stasiun keberangkatan penumpang atau stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

Boarding Pass Stasiun

Sedangkan yang diperiksa di atas kereta api oleh petugas adalah boarding pass untuk penumpang keberangkatan dari Stasiun Bandung. Untuk penumpang keberangkatan selain Stasiun Bandung masih menggunakan tiket pada umumnya. Apabila ada penumpang dengan data pada tiket keberangkatan Stasiun Bandung tetapi belum memiliki boarding pass maka petugas mensosialisasikan bahwa di Stasiun Bandung telah diimplementasikan sistem check-in  dan boarding pass.

Apabila dikaji lebih jauh, Sistem ini layaknya di Bandara yang coba diberlakukan di stasiun kereta api. Untuk cetak tiket / dalam bentuk boarding pass tidak perlu jauh-jauh hari tetapi  mendekati jam berangkat saja.  Sebenarnya sama saja dengan sistem sekarang yang menggunakan tiketpada umumnya, hanya cetak tiket pas mau berangkat saja tinggal tunjukin struk pembayaran pembelian tiket  dan dapat tiket dlm bentuk boarding pass. Sosialisai ini hanya berlaku di Stasiun Bandung saja, stasiun lainnya menyusul. Untuk stasiun kecil dan penumpang kereta api lokal belum ditentukan. Ini Cara Naik Kereta Api Dari Bojonegoro ke Solo