Bolehkah Tukar Kursi Penumpang di Kereta Api

Bolehkah Tukar Kursi Penumpang di Kereta Api? Semoga pemaparan jawaban ini bisa menjadi wawasan bagi orang yang tukar kursi penumpang maupun bagi orang yang kursinya di tukar oleh penumpang lain. Pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Penumpang bisa memilih harga tiket dan tempat duduk sesuai dengan yang diinginkan. Ada juga penumpang yang tempat duduknya dipilihkan oleh sistem, ada juga yang terpaksa pilih tempat duduk karena memang hanya kursi itu yang tersedia. Biasanya yang terpaksa pilih tempat duduk yang tersedia dikarenakan beli tiketnya mendadak karena tiket sudah hampir habis.

Nah bagaimana bila ada penumpang lain yang tukar tempat duduk / kursi di kereta api? Apakah diperbolehkan? Jawabannya Boleh dengan sesuai kesepakatan, kerelaan kedua belah pihak. Setelah anda tukar tempat duduk, silakan laporkan perubahan tempat duduk pada kondektur kereta yang bertugas pada hari itu.

Tukar tempat duduk ini berlaku untuk kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi (lokal maupun jarak jauh).

Interior KA Jayakarta

Alasan Orang Tukar Tempat Duduk di Kereta

Banyak orang tukar tempat duduk dengan penumpang lain dengan alasan kalau duduk mundur nanti mual (kereta ekonomi), ingin berdekatan dengan keluarga, ingin berdekatan dengan pasangan, ingin dekat dengan jendela, tempat duduk dekat toilet atau pintu kabin, dan lain sebagainya.

Baca Juga Stasiun Yang Dilewati Kereta Api Surabaya Jogja

POV sebagai penumpang yang diminta tukar tempat duduk : Si A pesan tiket jauh-jauh hari dan pilih nomor kursi dekat jendela dengan harapan ingin melihat pemandangan dan bisa tidur nyaman selama perjalanan . Eh ada si B yang tukar tempat duduk karena kalau tidak dekat jendela akan mual dan pusing. si A menolak untuk tukar karena memang ini haknya. Walaupun dilaporkan ke polsuska atau kondektur, maka akan tetap si A yang mendapatkan tempat duduk itu. Apalagi dengan alasan yang tidak signifikan atau dibuat-buat.

Jadi intinya tukar tempat duduk di kereta itu tergantung kedua belah pihak rela, atau legowo atau tidak dengan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian saat tukar tempat duduk. Cara meminta tukar juga diperhatikan, mintalah yang sopan untuk tukar tempat duduk, apabila tidak berkenan, maka harus legowo. Namun sebagai manusia, kita juga punya rasa kemanusiaan apabila ada kasus tukar tempat duduk yang memang berhubungan dengan hal yang lebih penting.

Leave a Reply