PT KCI Batasi Aktivitas Lansia dan Balita di KRL

PT KCI Batasi Aktivitas Lansia dan Balita di KRL berlaku mulai tanggal 8 Juni 2020. Aturan tambahan untuk pengguna KRL sebagai upaya meminimalisir resiko penularan selama pandemi. Aturan naik KRL sebelumnya juga tetap berlaku yaitu menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, tidak berbicara dan telpon di dalam kereta, surat keterangan kerja, keterangan berkegiatan ekonomi.

Kita semua tahu potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, untuk itu khusus lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara untuk balita tidak diperbolehkan naik KRL.

Bagi para pengguna KRL yang membawa barang dagangan juga diatur waktu menggunakan KRL hanya pada jadwal kereta-kereta pemberangkatan pertama dan pada pukul 10:00 – 14:00 WIB setiap harinya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi penumpang lainnya di saat jam sibuk agar physical distancing bisa benar-benar jalan.

Pembatasan Aktivitas Lansia dan Balita

Lalu bagaimana dengan libur weekend, dimana beberapa orang tua yang mengajak anaknya naik KRL. Karena KRL adalah satu-satunya transportasi murah dan cepat sedangkan kita tidak tahu naiknya apa karena urusan penting atau sekedar jalan-jalan saja.
Untuk hal tersebut ada aturan yang tertulis demikian, Bila ada kepentingan mendesak untuk naik KRL dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan penumpang tersebut kepada petugas di stasiun.

Kami yakin bila anda mengajak anak anda berobat, atau menjenguk keluarga yang sakit, pihak KRL akan memberikan ijin untuk itu. Hal ini juga berlaku untuk kepentingan penting lainnya.

4 Comments

  1. Alhafidz
  2. Gungun

Leave a Reply