Penumpang KA Jarak Jauh Diwajibkan Rapid Test Antigen terhitung mulai tanggal 22 Desember 2020 sampai tanggal 8 Januari 2021. Diperpanjang lagi mulai 9 Januari 2021 – 25 Januari 2021. Penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tatun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Untuk mematuhi semua aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api, PT KAI memberlakukan perjalanan kereta api jarak jauh harus menyertakan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.
Masa Berlaku Rapid Test Antigen
Penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.
Rapid Test Antigen Di Stasiun
PT KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Tahap berikutnya bisa berkembang ke banyak stasiun.
Penumpang bisa melakukan rapid test antigen mulai H-1 sebelum keberangkatan untuk menghindari keterlambatan kereta bila dilakukan di hari keberangkatan. Karena rapid test antigen memakan waktu lebih lama daripada rapid test antibodi.
Biaya Rapid Test Antigen di Stasiun sebesar Rp 105.000 tiap orang berlaku 3 hari.
#Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Bagi Penumpang KAI
Selain itu, yang perlu anda perhatikan saat naik kereta api adalah :
Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan.
Suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celcius.
Tidak sedang flu, batuk, pilek, demam.
Memakai pakaian lengan panjang.
Demikian informasi Penumpang KA Jarak Jauh Diwajibkan Rapid Test Antigen selama tanggal 22 Desember 20202 sampai Januari 2021.
Ka kalo dari solo ke sidareja naik malabar pake surat sehat bisa?? Jawab please
Tanggal 9-25 Januari 2021 bepergian dengan KA Jarak Jauh baik itu KA Malabar harus rapid test antigen atau swab test kak. Surat sehat sementara tidak bisa.
dibalas 10 Januari 2021 14.44 WIB
Kalo dr cimahi ke purwakarta harus rapid test atau swab test kah?
Kalau naik KA Lokal tidak perlu rapid test.
dibalas 19 januari 11.29 WIB
Kalo dr cimahi ke purwakarta hrs rapid/swab test dulu kah?
Kalau naik KA Lokal tidak perlu kak, langsung aja.
dibalas 19 januari 11.29 WIB
Untuk rapid test antigen di stasiun buka mulai jam berapa dan tutup jam berapa min?
Untuk Stasiun Gubeng buka jam 07.00. Stasiun yang lain sepertinya sama.
dibalas 20 Januari 2021 09.08 WIB
Kan saya minggu depan mau perjalanan dari surabaya ke jakarta kira kira ada ga kereta yang turunnya di stasiun gambir dan pakai kereta apa itu?
Ada kak, KA Bima dari Surabaya Gubeng 17.00.
KA Argo Anggrek dari Pasar Turi 08.00 dan 21.00
dibalas 1 Februari 2021 10.12 WIB
misalkan saya dari kalimantan ke surabaya pakai pesawat dan sudah test antigen setelah itu saya bepergian lagi menggunakan kereta api dari surabaya ke semarang apa saya harus test antigen lagi atau masih pakai surat keterangan yg sudah ada
Tidak perlu kak, karena sudah rapid test antigen yang berlaku 3 hari.
dibalas 5 Februari 2021 06.00 WIB