Penumpang KA Jarak Jauh Diwajibkan Rapid Test Antigen

Penumpang KA Jarak Jauh Diwajibkan Rapid Test Antigen terhitung mulai tanggal 22 Desember 2020 sampai tanggal 8 Januari 2021. Diperpanjang lagi mulai 9 Januari 2021 – 25 Januari 2021. Penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tatun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Untuk mematuhi semua aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api, PT KAI memberlakukan perjalanan kereta api jarak jauh harus menyertakan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.

Masa Berlaku Rapid Test Antigen

Penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Rapid test Antigen KAI

Rapid Test Antigen Di Stasiun

PT KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Tahap berikutnya bisa berkembang ke banyak stasiun.

Penumpang bisa melakukan rapid test antigen mulai H-1 sebelum keberangkatan untuk menghindari keterlambatan kereta bila dilakukan di hari keberangkatan. Karena rapid test antigen memakan waktu lebih lama daripada rapid test antibodi.

Biaya Rapid Test Antigen di Stasiun sebesar Rp 105.000 tiap orang berlaku 3 hari.

#Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Bagi Penumpang KAI

Selain itu, yang perlu anda perhatikan saat naik kereta api adalah :
Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan.

Suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celcius.
Tidak sedang flu, batuk, pilek, demam.
Memakai pakaian lengan panjang.

Demikian informasi Penumpang KA Jarak Jauh Diwajibkan Rapid Test Antigen selama tanggal 22 Desember 20202 sampai Januari 2021.

12 Comments

  1. Yanti
  2. Liya
  3. Liya
  4. Rofiq
  5. Dyah
  6. roby

Leave a Reply