Mulai 9 Maret 2022 Naik Kereta Api Tidak Perlu Pakai Antigen atau PCR Lagi dengan syarat Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR. Sebelumnya, syarat naik kereta api jarak jauh harus menunjukkan hasil negatif Antigen atau PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini menjadi kado indah bagi calon penumpang yang sudah mendapatkn vaksin penuh dan booster. Bagi yang belum vaksin penuh, bisa melakuan vaksin terlebih dahulu.
Update terbaru syarat naik kereta api jarak jauh mulai keberangkatan 9 Maret 2022 penumpang KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.
Ketentuan ini sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tangal 8 Maret 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru
a. Calon Penumpang telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2 tidak perlu Antigen atau PCR.
b. Yang belum vaksin kedua atau yang belum vaksin sama sekali harus melampirkan Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
c. Anak usia dibawah 6 tahun boleh naik kereta api dengan syarat didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a. Calon Penumpang wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
c. Calon Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan serta Calon Penumpang yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya.
Kapasitas Angkut Kereta Api Terbaru
Kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100% dengan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.
Kapasitas Angkut KA Lokal / Algomerasi 70%
Kapasitas angkut KA Komuter 60% ( kursi boleh diisi penuh dan ada yang berdiri).
Protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Calon Penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Naik Kereta Api Tidak Perlu Pakai Antigen atau PCR Lagi yuk tentukan destinasi kalian dan selamat menikmati perjalanan kereta api.
No Responses