Ini Alasan Tidak Boleh Sembarangan Membunyikan Peluti Di Stasiun

Ini Alasan Tidak Boleh Sembarangan Membunyikan Peluti Di Stasiun selain petugas loh ya. Beberapa waktu lalu sempat ramai akibat ulah seorang anak membunyikan peluit di dalam Stasiun Jatinegara. Peluit adalah instrumen penting yang digunakan Kondektur, untuk memberikan Semboyan 41 yaitu tanda yang menginstruksikan Masinis untuk memberangkatkan kereta. Sehingga, siapa pun yang tanpa hak membunyikan suara yang menyerupai peluit, bisa membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, karena memicu miskomunikasi.

Akan tetapi SOP memberangkatkan kereta api tidak cukup dengan peluit saja. Sebenarnya tindakan anak-anak tersebut tidak serta merta mengganggu keberangkatan kereta api, akan tetapi tidak pantas dilakukan karena akan membingungkan petugas. Regulasi memberangkatkan kereta api sangat berlapis, mulai dari PPKA yang memberikan semboyan, kondektur merespon dengan memberikan semboyan 41 setelah melalui prosedur tunjuk sebut semboyan 21.

Peluit Kondektur

Masinis merespon semboyan 41 kondektur juga melalui mekanisme tunjuk sebut. Hal ini merupakan SOP yang ketat dan berlapis untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Nah, kembali ke alasan mengapa selain petugas tidak boleh membunyikan peluit secara sembarangan.

Alasan Tidak Boleh Sembarangan Membunyikan Peluti Di Stasiun

1. Peluit adalah alat kerja kondektur untuk memberangkatkan kereta api melalui semboyan 41;
2. Semboyan 41 diberikan oleh kondektur yang berpakaian dinas lengkap setelah kondektur mendapatkan semboyan 40 dari PPKA;
3. Bunyi peluit menandakan perintah kepada masinis untuk memberangkatkan kereta api;
4. Membunyikan peluit secara serampangan dan tanpa hak dapat berakibat miskomunikasi antar petugas yang bisa mengganggu perjalanan kereta api.

Semoga dengan kejadian tersebut, lebih bijak lagi dalam bertindak. Apakah tindakan yang dilakukan bisa berakibat fatal terhadap keselamatan orang banyak.

Leave a Reply