Staiun Rangkasbitung Dan Maja Sudah Dibuka Untuk Penumpang KRL mulai tanggal 31 Agustus 2021. Penumpang KRL sangat bersyukur karena Rangkasbitung dan Maja sudah melayani perjalanan KRL. Sebelumnya, penumpang dari Rangkasbitung dan Maja harus mencari alternatif transportasi lain untuk menuju tempat kerja dan pulang kerja. Jarak yang cukup jauh ditambah lagi waktu tempuh yang lebih lama adalah hambatan para pekerja.
Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengijinkan Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja untuk naik turun penumpang selama jam operasional KRL. Keputusan yang bagus yang perlu diapresiasi.
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa naik KRL dari Rangkasbitung, Citeras dan Maja yaitu membawa STRP atau surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa. Syarat ini juga berlaku di seluruh stasiun KRL. Cara pembuatannya pun tidak ribet, cukup mudah. Bila membuat surat keterangan dari Kelurahan langkahnya urus surat pengantar RT dan RW lalu menuju kantor kelurahan.
Anak sekolah juga dipekenankan naik KRL dengan membawa surat dari sekolah bahwa siswa tersebut terdaftar sebagai siswa yang telah membuka tatap muka. Surat harus tertera nama siswa dan tanggal tatap muka.
Semoga kondisi semakin membaik sehingga penumpang bisa naik KRL dengan tenang. Demikian informasi Staiun Rangkasbitung Dan Maja Sudah Dibuka Untuk Penumpang KRL semoga bermanfaat.