Kereta Sudah Jalan, Penumpang Yang Telat Tidak Boleh Masuk Untuk Naik Kereta

Perhatikan jam keberangkatan kereta anda, karena Penumpang Yang Telat Tidak Boleh Masuk Untuk Naik Kereta apabila kereta sudah jalan. Contoh yang sudah terjadi ada pada penumpang sebuah kereta api eksekutif. Penumpang wanita dengan membawa tas kecil berusaha untuk naik kereta api yang baru saja berangkat dari stasiun. Penumpang tersebut dihalangi oleh dua orang petugas (laki-laki) agar tidak memaksa naik kereta yang sudah jalan. Penumpang akhirnya tidak jadi naik kereta dan “terpaksa” kehilangan tiketnya. Karena tiket hangus dan tidak ada biaya ganti rugi.

Itulah salah satu kerugian ketinggalan kereta api karena beberapa faktor. Tidak ada biaya ganti tiket karena ketinggalan kereta. Alasan ketinggalan kereta bisa karena terjebak macet, kendaraan mengalami trobel, atau memang kurang memperhatikan waktu tempuh menuju stasiun.
Baca Kerugian Jika Ketinggalan Kereta Api

Petugas akan menghalangi penumpang yang berusaha mengejar kereta yang sudah jalan untuk keselamatan penumpang itu sendiri. Penumpang yang berusaha masuk saat kereta sudah jalan (walau pelan) bisa mengakibatkan hal-hal yang kurang enak bahkan bisa berakibat fatal kematian.

KA Brantas Tambahan

Pengalaman pribadi, dulu pernah terjadi ada penumpang wanita naik kereta lokal Kertosono Surabaya dimana kereta baru berangkat dari stasiun, walaupun berjalan pelan. Penumpang tersebut berusaha mengejar pintu kereta untuk masuk kereta. Apa yang terjadi, penumpang tersebut bisa meraih gagang pintu kereta akan tetapi kakinya keseleo karena tidak bisa meningmbangi gerakan tubuhnya.

Itulah mengapa petugas menghalangi penumpang yang mengejar kereta untuk berusaha masuk kereta saat kereta sudah berjalan walaupun baru berjalan pelan. Akibatnya memang bisa fatal.

Solusinya, datanglah lebih awal, maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta, normalnya sih 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Lebih baik menunggu di stasiun daripada tergesa-gesa mengejar jadwal kereta.

Leave a Reply