Ini dia Daftar Stasiun Yang Melayani Vaksin untuk penumpang kereta api yang belum divaksin. PT Kereta Api Indonesia (persero) memfasilitasi calon penumpang yang ingin naik kereta api tapi belum vaksin. Karena salah satu syarat wajib naik kereta api adalah harus sudah vaksin minimal dosis I dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Langkah ini sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap vaksin. Anda tidak perlu ragu lagi untuk vaksin karena vaksin melindungi kita terhadap ancaman Covid-19 dan varian barunya yang makin mengganas. Pilihan vaksin kini sudah mulai ada diberbagai tempat, termasuk itu di stasiun kereta api.
Beberapa stasiun kereta api yang melayani vaksinasi sudah tersebar di Stasiun Pulau Jawa dan hanya ada di Stasiun Besar saja.
Syarat naik kereta api saat ini adalah :
Menunjukkan Sertifikat Vaksin minimal dosis I
Melampirkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR
GeNose Sementara tidak berlaku
Mematuhi protokol kesehatan
Daftar Stasiun Yang Melayani Vaksin
Stasiun Gambir
Stasiun Bandung
Stasiun Cirebon
Stasiun Semarang Tawang
Stasiun Purwokerto
Stasiun Yogyakarta
Stasiun Solobalapan
Stasiun Madiun
Stasiun Malang
Stasiun Jember
Syarat Vaksin di Stasiun adalah
Usia 18 tahun keatas
Menunjukkan kode booking atau tiket yang sudah dibayar
Memiliki KTP/NIK
Datang di stasiun paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api
Khusus untuk ibu hamil, bisa mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin.
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat
Nah itu dia Stasiun Mana Saja yang melayani vaksin. Demikian informasi Daftar Stasiun Yang Melayani Vaksin semoga bermanfaat.