Persyaratan Naik Kereta Api Non Mudik Lebaran 2021

Berikut ini Persyaratan Naik Kereta Api Non Mudik Lebaran bagi anda yang ingin menggunakan kereta api untuk keperluan selain mudik. Karena mudik dilarang dari tanggal 6-17 Mei 2021, maka ada persyaratan yang ketat bagi calon pengguna kereta api. Ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau tikda bisa memenuhi persyaratan, maka tidak bisa naik kereta dan tiket yang sudah dibeli akan dibatalkan, uang dikembalikan.

PT KAI tetap menjalankan beberapa kereta api pada tanggal 6-17 Mei 2021 baik itu ka lokal maupun ka jarak jauh. Hal ini dimungkinkan karena pengguna transportasi bukan hanya pemudik aja. Tapi ada kalangan tertentu yang menggunakan kereta api karena kondisi sangat penting. Siapa saja dan apa saja persyaratannya?

Kereta Api Non Mudik Lebaran digunakan untuk transportasi bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
#Daftar Kereta Api Untuk Non Mudik Lebaran

Disinfeksi Kereta Api

Syarat Yang Harus Dipenuhi

Pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri.
Syarat yang harus dipenuhi adalah wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Pegawai swasta, dengan syarat wajib melampirkan surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan surat izin perjalanan tertulis/surat keterangan dari desa yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Selain syarat tersebut diatas. Calon penumpang juga harus melakukan rapid test antigen/PCR SWAB/GeNose Test dengan hasil negatif.
Test rapid dan GeNose bisa dilakukan di stasiun yang melayani dengan biaya yang cukup terjangakau. Masa berlaku hanya 1 hari. Pengambilan sampel test dilakukan maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal berangkat kereta.

Untuk surat ijin dan surat keterangan berlaku hanya satu kali perjalanan pergi dan pulang.

Demikian informasi Persyaratan Naik Kereta Api Non Mudik Lebaran semoga bermanfaat.

Leave a Reply